CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga nirlaba dan pertukaran aset digital dapat secara sah menjual aset digital yang dimiliki, dengan syarat membentuk mekanisme peninjauan internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset donasi enkripsi yang diterima oleh organisasi nirlaba harus "segera diuangkan", hanya terbatas pada koin utama di pertukaran won.
Sementara itu, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan jenis koin yang baru terdaftar memiliki minimum volume peredaran, dan membatasi penawaran harga pasar di awal listing, untuk mencegah "pumping" koin baru serta spekulasi terhadap koin zombie dan koin meme.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga nirlaba dan pertukaran aset digital dapat secara sah menjual aset digital yang dimiliki, dengan syarat membentuk mekanisme peninjauan internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset donasi enkripsi yang diterima oleh organisasi nirlaba harus "segera diuangkan", hanya terbatas pada koin utama di pertukaran won.
Sementara itu, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan jenis koin yang baru terdaftar memiliki minimum volume peredaran, dan membatasi penawaran harga pasar di awal listing, untuk mencegah "pumping" koin baru serta spekulasi terhadap koin zombie dan koin meme.