Hong Kong Mendorong Regulasi Stablecoin, Volume Transaksi Aset Digital Meningkat
Pengaturan keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, regulasi stablecoin baru akan resmi berlaku pada 1 Agustus 2025. Menteri Keuangan Chan Mo-po baru-baru ini mengungkapkan serangkaian data yang menarik perhatian: total volume transaksi aset digital di bank lokal Hong Kong mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu, menunjukkan perkembangan pesat ekonomi digital.
Isi inti dari peraturan baru ini adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, yang bertujuan untuk mengoptimalkan lingkungan pasar dan meningkatkan likuiditas. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan dengan berbagai mata uang fiat, tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan berkelanjutan pasar aset digital.
Chen Maobo dalam artikel terbarunya "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi perkembangan lembaga keuangan. Dia menunjukkan bahwa pertumbuhan pesat aset digital semakin menjadi katalisator penting untuk inovasi lembaga keuangan lokal.
Faktanya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menciptakan preseden global. Penempatan strategi ini membuat Hong Kong berada dalam posisi yang menguntungkan di panggung keuangan digital internasional.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) masih mempertahankan dominasi. Data terbaru menunjukkan bahwa harga Bitcoin saat ini adalah 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume 24 jam mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, menunjukkan minat yang terus kuat dan aktivitas perdagangan yang aktif di pasar terhadap Bitcoin.
Dengan diluncurkannya kerangka regulasi stablecoin di Hong Kong, industri secara umum memperkirakan bahwa ini akan mendorong perkembangan yang lebih teratur dari pasar aset digital, menarik lebih banyak investor internasional dan perusahaan inovatif untuk memasuki pasar Hong Kong. Hong Kong secara bertahap mengokohkan posisinya sebagai pusat keuangan digital terkemuka di dunia, memainkan peran yang semakin penting di era ekonomi digital.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
12 Suka
Hadiah
12
7
Bagikan
Komentar
0/400
UnluckyLemur
· 07-11 06:22
Kebijakan ini sangat bagus!
Lihat AsliBalas0
0xSoulless
· 07-09 08:42
Pengawasan yang ketat menciptakan pasar yang baik
Lihat AsliBalas0
GasFeeDodger
· 07-08 07:01
Pengawasan sudah tepat, stabil.
Lihat AsliBalas0
GasFeeTears
· 07-08 07:00
Hal baik bullish
Lihat AsliBalas0
DeFiDoctor
· 07-08 06:58
Hong Kong Stock Exchange menunjukkan tanda-tanda kehidupan kembali
Lihat AsliBalas0
BlockchainDecoder
· 07-08 06:34
Data dukungan menunjukkan prospek baik untuk kawasan Hong Kong
Volume aset digital di Hong Kong melonjak menjadi 17,2 miliar HKD. Peraturan stablecoin baru akan berlaku pada tahun 2025.
Hong Kong Mendorong Regulasi Stablecoin, Volume Transaksi Aset Digital Meningkat
Pengaturan keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, regulasi stablecoin baru akan resmi berlaku pada 1 Agustus 2025. Menteri Keuangan Chan Mo-po baru-baru ini mengungkapkan serangkaian data yang menarik perhatian: total volume transaksi aset digital di bank lokal Hong Kong mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu, menunjukkan perkembangan pesat ekonomi digital.
Isi inti dari peraturan baru ini adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, yang bertujuan untuk mengoptimalkan lingkungan pasar dan meningkatkan likuiditas. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan dengan berbagai mata uang fiat, tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan berkelanjutan pasar aset digital.
Chen Maobo dalam artikel terbarunya "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi perkembangan lembaga keuangan. Dia menunjukkan bahwa pertumbuhan pesat aset digital semakin menjadi katalisator penting untuk inovasi lembaga keuangan lokal.
Faktanya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menciptakan preseden global. Penempatan strategi ini membuat Hong Kong berada dalam posisi yang menguntungkan di panggung keuangan digital internasional.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) masih mempertahankan dominasi. Data terbaru menunjukkan bahwa harga Bitcoin saat ini adalah 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume 24 jam mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, menunjukkan minat yang terus kuat dan aktivitas perdagangan yang aktif di pasar terhadap Bitcoin.
Dengan diluncurkannya kerangka regulasi stablecoin di Hong Kong, industri secara umum memperkirakan bahwa ini akan mendorong perkembangan yang lebih teratur dari pasar aset digital, menarik lebih banyak investor internasional dan perusahaan inovatif untuk memasuki pasar Hong Kong. Hong Kong secara bertahap mengokohkan posisinya sebagai pusat keuangan digital terkemuka di dunia, memainkan peran yang semakin penting di era ekonomi digital.