Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS, kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin di AS.
Presiden AS Trump secara resmi menandatangani Undang-Undang GENIUS yang melambangkan penerapan regulasi federal pertama terkait aset kripto. RUU ini mewajibkan stablecoin untuk dicadangkan dengan 100% dolar AS atau aset likuid setara, dan mengharuskan penerbit dengan nilai pasar di atas 50 miliar dolar AS untuk menjalani audit tahunan. Selain itu, prinsip regulasi sedang dibentuk untuk penerbitan yang dilakukan di luar negeri. Trump menyatakan bahwa langkah ini akan "memperkuat dominasi Amerika Serikat dalam keuangan global dan teknologi kripto."
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS, kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin di AS.
Presiden AS Trump secara resmi menandatangani Undang-Undang GENIUS yang melambangkan penerapan regulasi federal pertama terkait aset kripto. RUU ini mewajibkan stablecoin untuk dicadangkan dengan 100% dolar AS atau aset likuid setara, dan mengharuskan penerbit dengan nilai pasar di atas 50 miliar dolar AS untuk menjalani audit tahunan. Selain itu, prinsip regulasi sedang dibentuk untuk penerbitan yang dilakukan di luar negeri. Trump menyatakan bahwa langkah ini akan "memperkuat dominasi Amerika Serikat dalam keuangan global dan teknologi kripto."