Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang GENIUS Act, yang menetapkan aturan untuk stablecoin dan merupakan tindakan regulasi penting pertama untuk industri kripto di negara ini. Pada 17 Juli, dokumen tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan. Total, para anggota kongres pada hari itu mengesahkan tiga undang-undang yang berkaitan dengan aset digital, termasuk CLARITY Act dan Anti-CBDC Act. Undang-Undang GENIUS menetapkan persyaratan untuk jaminan penuh "stablecoin" dengan aset likuid dan audit tahunan bagi penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar. Undang-undang ini melarang pembayaran bunga atau pendapatan lain kepada pemegang stablecoin, serta menetapkan pedoman untuk perusahaan asing di segmen ini. GENIUS Act akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan atau 120 hari setelah regulator menerbitkan peraturan penerapannya. Menurut CoinGecko, USDT dari Tether masih mendominasi segmen stablecoin, dengan kapitalisasi yang mendekati $161 miliar. Angka USDC dari Circle hampir mencapai $65 miliar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
7
Bagikan
Komentar
0/400
Ybaser
· 19jam yang lalu
Terima kasih telah berbagi 💙
Lihat AsliBalas0
CryptoInfos
· 07-20 17:44
Bull Run 🐂
Balas0
LaurenBA
· 07-20 00:13
Pasar bullish sedang puncaknya 🐂
Lihat AsliBalas0
GateUser-3bc604c5
· 07-19 17:09
Terima kasih banyak telah membagikan informasi berharga ini💜
Lihat AsliBalas0
GateUser-242e3aea
· 07-19 15:53
Ape di Bull Run HODL Ketat
Lihat AsliBalas0
BIRJA
· 07-19 12:13
Terima kasih atas sharing Anda
Lihat AsliBalas0
TonmoyBD
· 07-19 11:39
Terima kasih banyak telah membagikan informasi berharga ini💜
#CPI Data Incoming#
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang GENIUS Act, yang menetapkan aturan untuk stablecoin dan merupakan tindakan regulasi penting pertama untuk industri kripto di negara ini.
Pada 17 Juli, dokumen tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan. Total, para anggota kongres pada hari itu mengesahkan tiga undang-undang yang berkaitan dengan aset digital, termasuk CLARITY Act dan Anti-CBDC Act.
Undang-Undang GENIUS menetapkan persyaratan untuk jaminan penuh "stablecoin" dengan aset likuid dan audit tahunan bagi penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar. Undang-undang ini melarang pembayaran bunga atau pendapatan lain kepada pemegang stablecoin, serta menetapkan pedoman untuk perusahaan asing di segmen ini.
GENIUS Act akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan atau 120 hari setelah regulator menerbitkan peraturan penerapannya.
Menurut CoinGecko, USDT dari Tether masih mendominasi segmen stablecoin, dengan kapitalisasi yang mendekati $161 miliar. Angka USDC dari Circle hampir mencapai $65 miliar.