Belakangan ini, sebuah berita tentang pembekuan aset pengguna stablecoin USDC telah menarik perhatian luas di industri. Diketahui, sesuai permintaan pihak penegak hukum, penerbit USDC telah memasukkan sebuah alamat Ethereum ke dalam daftar hitam dan membekukan aset sekitar 100.000 USD di alamat tersebut. Ini adalah pertama kalinya alamat semacam itu dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Data blockchain menunjukkan bahwa operasi ini terjadi pada 16 Juni 2020. Saat ini, pihak resmi belum mengungkapkan lebih banyak rincian spesifik tentang peristiwa daftar hitam ini.
Menurut informasi, ketika sebuah Alamat masuk ke dalam daftar hitam, Alamat tersebut tidak akan dapat menerima USDC lagi, dan semua USDC yang dikendalikan oleh Alamat tersebut akan dibekukan dan tidak dapat dipindahkan. Biasanya, alasan masuknya Alamat ke dalam daftar hitam mungkin termasuk adanya potensi risiko keamanan, mengancam jaringan, atau untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang relevan.
Perlu dicatat bahwa total kapitalisasi pasar USDC telah melampaui 1 miliar USD. Beberapa pihak dalam industri menunjukkan bahwa dalam proses penegakan hukum, harus ada pemisahan antara kumpulan dana dan alamat pribadi. Kumpulan dana bukan merupakan properti pribadi, secara teori tidak seharusnya dibekukan, tetapi pihak terkait dapat diminta untuk melakukan pembekuan terhadap alamat pribadi.
Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang tantangan sentralisasi yang dihadapi oleh keuangan terdesentralisasi (DeFi). Beberapa pandangan berargumen bahwa proyek koin seperti USDC yang memiliki atribut sentralisasi tertentu, saat diterapkan secara luas, dapat mengkonsolidasikan kepercayaan seluruh ekosistem pada satu titik pusat. Hal ini tidak hanya meningkatkan risiko keamanan potensial, tetapi juga memberikan kekuasaan kepada lembaga pengelola koin atas seluruh ekosistem.
Selain itu, beberapa orang mempertanyakan bahwa penerapan luas USDC mungkin menyebabkan risiko keseluruhan ekosistem terdesentralisasi terpusat pada kontrak agen yang dikendalikan secara terpusat. Dalam hal ini, lembaga pengelola token sebenarnya menguasai "mode Tuhan" dari seluruh ekosistem. Ini membuat kita berpikir: Apakah desentralisasi yang kita kejar justru lebih terpusat dibandingkan proyek tradisional?
Peristiwa ini tanpa diragukan lagi membawa pemikiran dan tantangan baru bagi bidang DeFi, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan regulasi akan menjadi isu penting yang harus dihadapi dalam perkembangan industri di masa depan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
4
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunterLucky
· 7jam yang lalu
Sekali lagi dimainkan oleh sentralisasi
Lihat AsliBalas0
SatoshiSherpa
· 20jam yang lalu
Ada regulasi, bagaimana bisa disebut Desentralisasi?
USDC pertama kali membekukan aset pengguna, risiko DeFi yang terpusat memicu perdebatan panas
Belakangan ini, sebuah berita tentang pembekuan aset pengguna stablecoin USDC telah menarik perhatian luas di industri. Diketahui, sesuai permintaan pihak penegak hukum, penerbit USDC telah memasukkan sebuah alamat Ethereum ke dalam daftar hitam dan membekukan aset sekitar 100.000 USD di alamat tersebut. Ini adalah pertama kalinya alamat semacam itu dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Data blockchain menunjukkan bahwa operasi ini terjadi pada 16 Juni 2020. Saat ini, pihak resmi belum mengungkapkan lebih banyak rincian spesifik tentang peristiwa daftar hitam ini.
Menurut informasi, ketika sebuah Alamat masuk ke dalam daftar hitam, Alamat tersebut tidak akan dapat menerima USDC lagi, dan semua USDC yang dikendalikan oleh Alamat tersebut akan dibekukan dan tidak dapat dipindahkan. Biasanya, alasan masuknya Alamat ke dalam daftar hitam mungkin termasuk adanya potensi risiko keamanan, mengancam jaringan, atau untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang relevan.
Perlu dicatat bahwa total kapitalisasi pasar USDC telah melampaui 1 miliar USD. Beberapa pihak dalam industri menunjukkan bahwa dalam proses penegakan hukum, harus ada pemisahan antara kumpulan dana dan alamat pribadi. Kumpulan dana bukan merupakan properti pribadi, secara teori tidak seharusnya dibekukan, tetapi pihak terkait dapat diminta untuk melakukan pembekuan terhadap alamat pribadi.
Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang tantangan sentralisasi yang dihadapi oleh keuangan terdesentralisasi (DeFi). Beberapa pandangan berargumen bahwa proyek koin seperti USDC yang memiliki atribut sentralisasi tertentu, saat diterapkan secara luas, dapat mengkonsolidasikan kepercayaan seluruh ekosistem pada satu titik pusat. Hal ini tidak hanya meningkatkan risiko keamanan potensial, tetapi juga memberikan kekuasaan kepada lembaga pengelola koin atas seluruh ekosistem.
Selain itu, beberapa orang mempertanyakan bahwa penerapan luas USDC mungkin menyebabkan risiko keseluruhan ekosistem terdesentralisasi terpusat pada kontrak agen yang dikendalikan secara terpusat. Dalam hal ini, lembaga pengelola token sebenarnya menguasai "mode Tuhan" dari seluruh ekosistem. Ini membuat kita berpikir: Apakah desentralisasi yang kita kejar justru lebih terpusat dibandingkan proyek tradisional?
Peristiwa ini tanpa diragukan lagi membawa pemikiran dan tantangan baru bagi bidang DeFi, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan regulasi akan menjadi isu penting yang harus dihadapi dalam perkembangan industri di masa depan.