【链文】PANews 24 Juli melaporkan, meskipun Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan undang-undang GENIUS dan ada undang-undang CLARITY yang sedang dibahas di Senat, Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat tetap menganggap aset kripto sebagai "harta tidak berwujud" untuk tujuan perpajakan, dan ketentuan pajak terkait tidak mengalami perubahan substansial bagi investor dan trader. Undang-undang GENIUS memperkuat persyaratan kepatuhan bagi penerbit stablecoin, tetapi tidak mempengaruhi klasifikasi pajak aset kripto. Undang-undang CLARITY mengusulkan kerangka regulasi untuk sekuritas dan komoditas aset digital, tetapi juga tidak mengubah posisi IRS yang sudah ada. Para ahli menunjukkan bahwa saat ini perdagangan aset kripto tidak perlu mematuhi aturan wash sale sekuritas, investor dapat dengan fleksibel merealisasikan kerugian yang terbawa, tetapi juga tidak dapat menikmati perlakuan pajak yang lebih menguntungkan dari beberapa perdagangan sekuritas atau komoditas. Kecuali jika hukum pajak AS direvisi lebih lanjut, aset kripto akan tetap dikenakan pajak sebagai harta.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
7
Bagikan
Komentar
0/400
GhostChainLoyalist
· 16jam yang lalu
Mengawasi orang Amerika untuk memungut pajak.
Lihat AsliBalas0
MelonField
· 07-26 15:37
Kebijakan ini bisa menghasilkan satu buah untuk saya.
Lihat AsliBalas0
WhaleMinion
· 07-26 03:06
play people for suckers谷不能忘群众
Lihat AsliBalas0
OnchainGossiper
· 07-24 09:52
Sudah sangat keras memplay people for suckers di Amerika.
Lihat AsliBalas0
LightningPacketLoss
· 07-24 09:49
Pajak tetap harus dibayar, bos.
Lihat AsliBalas0
MemeCoinSavant
· 07-24 09:43
berdasarkan analisis p-value saya, masih bullish pada arbitrase pajak kek
IRS AS Mempertahankan Pajak Properti Aset Kripto, RUU Baru Tidak Mengubah Status Quo
【链文】PANews 24 Juli melaporkan, meskipun Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan undang-undang GENIUS dan ada undang-undang CLARITY yang sedang dibahas di Senat, Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat tetap menganggap aset kripto sebagai "harta tidak berwujud" untuk tujuan perpajakan, dan ketentuan pajak terkait tidak mengalami perubahan substansial bagi investor dan trader. Undang-undang GENIUS memperkuat persyaratan kepatuhan bagi penerbit stablecoin, tetapi tidak mempengaruhi klasifikasi pajak aset kripto. Undang-undang CLARITY mengusulkan kerangka regulasi untuk sekuritas dan komoditas aset digital, tetapi juga tidak mengubah posisi IRS yang sudah ada. Para ahli menunjukkan bahwa saat ini perdagangan aset kripto tidak perlu mematuhi aturan wash sale sekuritas, investor dapat dengan fleksibel merealisasikan kerugian yang terbawa, tetapi juga tidak dapat menikmati perlakuan pajak yang lebih menguntungkan dari beberapa perdagangan sekuritas atau komoditas. Kecuali jika hukum pajak AS direvisi lebih lanjut, aset kripto akan tetap dikenakan pajak sebagai harta.