Berita dari 深潮 TechFlow, pada 2 Agustus, Mahkamah Agung Rakyat menerbitkan "Pengumuman Proyek Penelitian Teori Aplikasi Penuntutan Mahkamah Agung Rakyat Tahun 2025", dengan 234 proyek penelitian teori aplikasi penuntutan untuk tahun 2025, di mana 10 proyek terkait dengan koin virtual, termasuk: "Penelitian Jalur Penanganan Koin Virtual dalam Kasus Pidana", "Penelitian Regulasi dan Penanganan Hukum untuk Kejahatan Terkait Koin Virtual", "Penelitian Risiko Hukum Pidana dan Strategi Penanganan di Bawah Perkembangan Pesat Koin Virtual", "Penelitian Sifat Hukum Koin Virtual dan Jalur Penanganan Hukum", "Masalah Praktis Penanganan Hukum Pidana Koin Virtual yang Terlibat dalam Kasus", "Penelitian Pemeriksaan Bukti dalam Kasus Terkait Koin Virtual", "Penelitian Penerapan Hukum Pidana untuk Kejahatan Koin Virtual", "Masalah dalam Memperbaiki Mekanisme Penanganan Koin Virtual dan Pengawasan Penuntutan", "Kendala Regulasi Hukum Pidana untuk Kejahatan Terkait Koin Virtual dan Penyempurnaan Sistem", "Penelitian Masalah Penerapan Hukum Koin Virtual."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kejaksaan Agung 2025 akan melakukan 234 proyek penelitian, di mana 10 proyek terkait dengan penelitian penanganan dan regulasi hukum Uang Virtual.
Berita dari 深潮 TechFlow, pada 2 Agustus, Mahkamah Agung Rakyat menerbitkan "Pengumuman Proyek Penelitian Teori Aplikasi Penuntutan Mahkamah Agung Rakyat Tahun 2025", dengan 234 proyek penelitian teori aplikasi penuntutan untuk tahun 2025, di mana 10 proyek terkait dengan koin virtual, termasuk: "Penelitian Jalur Penanganan Koin Virtual dalam Kasus Pidana", "Penelitian Regulasi dan Penanganan Hukum untuk Kejahatan Terkait Koin Virtual", "Penelitian Risiko Hukum Pidana dan Strategi Penanganan di Bawah Perkembangan Pesat Koin Virtual", "Penelitian Sifat Hukum Koin Virtual dan Jalur Penanganan Hukum", "Masalah Praktis Penanganan Hukum Pidana Koin Virtual yang Terlibat dalam Kasus", "Penelitian Pemeriksaan Bukti dalam Kasus Terkait Koin Virtual", "Penelitian Penerapan Hukum Pidana untuk Kejahatan Koin Virtual", "Masalah dalam Memperbaiki Mekanisme Penanganan Koin Virtual dan Pengawasan Penuntutan", "Kendala Regulasi Hukum Pidana untuk Kejahatan Terkait Koin Virtual dan Penyempurnaan Sistem", "Penelitian Masalah Penerapan Hukum Koin Virtual."